Jumat, 29 Maret 2013
ETIKA PAda TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
ETIKA DALAM TEKNOLIGI SISTEM INFORMASI
Etika adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuh.
jadi etika pada teknologi sistem informasi adalah syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh setiap orang dalam menggunakan teknologi sistem informasi khususnya informasi dalam dunia cyber atau online.
[ Read More.. ]
Etika adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuh.
jadi etika pada teknologi sistem informasi adalah syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh setiap orang dalam menggunakan teknologi sistem informasi khususnya informasi dalam dunia cyber atau online.
Terdapat beberapa
etika pada Teknologi Sistem Informasi yang harus dilakukan oleh :
- Pengguna
Pengguna yang ada di lingkungan kerja harus bertanggung
jawab untuk mengimplemetasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari
isu-isu etika.
Etika dan moral mendapat perhatian yang lebih dalam menggunakan TIK,
terutama dalam perangkat lunak (software).
Masalah software kaitannya adalah masalah hakikat dan kekuatan hukum
kepemilikan dalam menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya baru maka
perlu adanya perlindungan hukum dari pembajakan maupun illegalitas.
Etika yang harus dilakukan oleh pengguna teknologi system informasi
menghormati hak cipta orang lain dalam hal penggunaan teknologi informasi,
tidak merugikan orang lain dan sebagainya.
- Pengelola
Merupakan
etika dalam hal harus mampu memberikan informasi yang benar, tepat, dan dapat
bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan karena merupakan bahan
referensi dalam membuat keputusan. Ketidak akurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai pengelola
teknologi system informasi harus melaksanakan tugasnya sebagai pengelola dan
tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Menjaga kerahasiaan yang
dikelolanya.
- Pembuat
Merupakan
etika dalam hal harus menghargai hak cipta, yaitu hak yang dijamin oleh
kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa izin
yang berhak. Pembuat dalam hal merancang suatu teknologi informasi harus
memperhatikan etika TSI. Tidak menjadi mengambil ide/info dari orang lain
secara illegal.
Contohnya dalam kehidupan sehari-hari :
* tidak melakukan hal ilegal seperti mengambil/ mencuri ide atau info dari orang lain.
*menjaga kerahasiaan atas informasi yang dimilikinya serta bertanggung jawab atas tindakan yang di lakukannya.
Langganan:
Postingan (Atom)